Palu Hakim atau Palu Sidang adalah simbol otoritas dalam sistem peradilan, digunakan oleh hakim untuk membuka, menutup, atau menengahi jalannya persidangan.
Terbuat dari kayu berkualitas seperti jati atau sonokeling, palu ini dirancang dengan kepala padat dan pegangan ergonomis, serta biasanya dilengkapi alas pukul (block base) untuk menghasilkan bunyi tegas dan berwibawa.
Spesifikasi :
* Bahan Kayu
* Ukuran Palu Tinggi 30 cm
* Ukuran tatakan diameter 17cm
* Sudah termasuk tatakan
* Minimal order 1 pcs
Barcode B171
Harga /Set
WA 0852 4606 9655

