New

Tamu wajib lapor 15x20cm sticker sign rambu k3 larangan masuk Balikpapan

Kategori: | Dilihat: 192 Kali
Rp 40.000
Kode Produk: B15172

Stok: 100

Berat: 0.5 Kg

Sejak: 07-11-2025

Detail Produk

Stiker “Tamu Wajib Lapor” ukuran 15×20 cm merupakan salah satu perlengkapan rambu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang digunakan untuk mengingatkan setiap tamu atau pengunjung agar melapor terlebih dahulu sebelum memasuki area kerja atau kawasan tertentu. Stiker ini dirancang dengan warna mencolok dan tulisan tegas, sehingga mudah terlihat dari jarak jauh.

Cocok digunakan di area industri, proyek konstruksi, pabrik, gudang, maupun kantor yang menerapkan sistem keamanan dan keselamatan kerja yang ketat.

Spesifikasi :

  • Nama produk: Stiker Tamu Wajib Lapor

  • Jenis: Rambu K3 / Sign Larangan Masuk

  • Ukuran: 15 x 20 cm

  • Bahan: Stiker vinyl berkualitas (tahan air, tahan panas, dan cuaca)

  • Finishing: Laminasi glossy atau doff

Barcode B15172

ready di Balikpapan

WA 0816 4952 8478

Tambah ke Wishlist
Tambah ke Wishlist